PSIPKH Bersama Stakeholders Bahas Circular Letters dan Persiapan Sidang Ke-27 CCRVDF
BOGOR - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya sidang ke-27 Codex Comittee on Residues of Veterinary Drugs in Foods (CCRVDF), PSIPKH selaku sekretariat Komite CODEX melaksanakan pertemuan membahas Circular letters atau surat edaran tersebut bersama para pakar, praktisi dan stakeholders lainnya pada Kamis 29 Agustus 2024. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat aula PSIPKH ini dihadiri oleh perwakilan lingkup BSIP Kementan, Ditjen PKH Kementan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), SKHB IPB, Badan Karantina Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Badan Standardisasi Nasional serta stakeholders lainnya.
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala PSIPKH yang diwakili oleh Ketua Kelompok PHSI Hasanatun Hasinah S.Pt., M.P., menyampaikan pentingnya pertemuan ini untuk membahas dan memastikan posisi Indonesia terkait isu-isu residu obat hewan dalam pangan yang menjadi pokok bahasan dalam forum CODEX ke-27 nanti. “pertemuan ini penting dilakukan agar mendapatkan saran serta masukan dari para pakar serta praktisi terkait, untuk menentukan posisi Indonesia nanti saat sidang CCRVDF ke-27 nanti” jelasnya.
Pertemuan dilanjutkan diskusi yang dimoderatori oleh drh. Eko Kardiyanto dengan membahas poin-poin yang menjadi perhatian CCRVDF seperti menentukan prioritas untuk pertimbangan residu obat hewan dalam makanan dan rekomendasi batas maksimum (MRL) untuk obat hewan, mengembangkan kode praktik serta mempertimbangkan metode pengambilan sampel dan analisis untuk penentuan residu obat hewan dalam makanan. Penyampaian pendapat disampaikan dari masing-masing perwakilan.